BANGUN BUDAYA KERJA UNGGUL, PIMPINAN PA BANGKALAN FOKUS PADA KEDISIPLINAN DAN KINERJA PERKARA
BANGUN BUDAYA KERJA UNGGUL, PIMPINAN PA BANGKALAN FOKUS PADA KEDISIPLINAN DAN KINERJA PERKARA

Bangkalan, 22 Juni 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar rapat pimpinan pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. Rapat dihadiri oleh para hakim, Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H., serta Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H.
Rapat dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan. Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kinerja satuan kerja menjadi fokus pembahasan. Suasana rapat berlangsung aktif dengan penyampaian masukan dan evaluasi dari para peserta yang hadir.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah peningkatan kedisiplinan aparatur dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, seluruh unsur pimpinan dan aparatur diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain kedisiplinan, rapat juga membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian perkara guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Para peserta melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja penanganan perkara serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaiannya. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan dapat dirumuskan strategi yang efektif untuk menjaga ketepatan waktu penyelesaian perkara tanpa mengurangi kualitas putusan dan pelayanan.

Melalui rapat pimpinan ini, Pengadilan Agama Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi melalui penguatan disiplin kerja dan optimalisasi penyelesaian perkara. Sinergi antara unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus terjaga dan meningkat.

