GALI INOVASI DIGITAL PERKARA, PA BANGKALAN KUNJUNGI PA SUMENEP
GALI INOVASI DIGITAL PERKARA, PA BANGKALAN KUNJUNGI PA SUMENEP

Bangkalan, 5 Juni 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan kunjungan studi banding ke Pengadilan Agama Sumenep pada Kamis, 5 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggali dan mempelajari inovasi teknologi informasi yang diterapkan di bidang administrasi perkara. Fokus utama kunjungan adalah aplikasi MADURA (Monitoring Akurasi Data Untuk Perkara) yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Sumenep.
Delegasi Pengadilan Agama Bangkalan terdiri dari Salma Nurkhafidoh, S.Kom., selaku Pranata Komputer, dan M. Fathulloh, staf Pengelola Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP). Kedatangan keduanya disambut oleh Hairus Syamsi, S.Kom., selaku pengelola dan pengembang aplikasi di Pengadilan Agama Sumenep. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat berbagi pengetahuan antar satuan kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Hairus Syamsi, S.Kom. memaparkan latar belakang, fungsi, serta berbagai fitur yang terdapat dalam aplikasi MADURA. Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu monitoring dan menjaga akurasi data perkara sehingga mendukung tertib administrasi serta kualitas data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Selain itu, dilakukan diskusi dan sesi tanya jawab mengenai proses pengembangan, implementasi, serta manfaat aplikasi dalam menunjang kinerja kepaniteraan.

Melalui kunjungan ini, Pengadilan Agama Bangkalan memperoleh wawasan dan referensi terkait pengembangan inovasi teknologi informasi yang dapat diterapkan di lingkungan kerja. Hasil studi banding tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan inspirasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data perkara secara lebih efektif dan akurat. Dengan pemanfaatan teknologi yang terus berkembang, pelayanan peradilan kepada masyarakat diharapkan semakin cepat, tepat, dan modern.

