HADIRKAN PELAYANAN PRIMA, PA BANGKALAN GELAR SIDANG KELILING DI KUA MODUNG

Bangkalan, 8 Mei 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan sidang di luar gedung pada Jumat, 8 Mei 2026, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Modung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 perkara itsbat nikah disidangkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bangkalan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sidang di luar gedung merupakan wujud komitmen pengadilan dalam memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka.

Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Para pihak yang hadir mengikuti seluruh rangkaian persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Sidang itsbat nikah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan dan dokumen hukum lainnya.

Melalui kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Bangkalan berharap pelayanan peradilan dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke wilayah kecamatan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, kehadiran pengadilan dapat dirasakan secara langsung melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis

