PANMUD HUKUM PA BANGKALAN HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN RUKYATUL HILAL 1 SYAWAL 1447 H
PANMUD HUKUM PA BANGKALAN HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN RUKYATUL HILAL 1 SYAWAL 1447 H

Bangkalan, 11 Maret 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rukyatul Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Ruang Meeting Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta No. 9 Bangkalan. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pemantauan hilal dalam rangka penentuan awal bulan Syawal 1447 H.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Purnama Kurniawan, S.H. Kehadiran perwakilan dari PA Bangkalan merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan rukyatul hilal yang menjadi salah satu proses penting dalam penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait di lingkungan Kabupaten Bangkalan.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan rukyatul hilal, mulai dari lokasi pengamatan, susunan petugas, hingga mekanisme pelaporan hasil pengamatan. Selain itu, dibahas pula koordinasi antarinstansi yang terlibat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung proses pengamatan hilal secara optimal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Bangkalan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Sinergi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Dengan demikian, proses penentuan awal Syawal dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi umat Islam.

