SIDANG KELILING PERDANA PA BANGKALAN TAHUN 2026 DI KECAMATAN KWANYAR
on . Posted in Berita Seputar Pengadilan
on . Hits: 56Posted in Berita Seputar Pengadilan
SIDANG KELILING PERDANA PA BANGKALAN TAHUN 2026 DI KECAMATAN KWANYAR
Bangkalan – Pengadilan Agama Bangkalan perdana menggelar sidang di luar gedung (sidang keliling) pada Jumat (20/02/2026) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kwanyar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Sidang keliling tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Dewiati, S.H., M.H., selaku Ketua PA Bangkalan, dengan anggota majelis Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H. dan Drs. Farihin, S.H., serta Panitera Pengganti (PP) persidangan Dulloh, S.H. Pelaksanaan sidang dimulai sejak pagi hari dengan tertib dan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pada sidang keliling kali ini, tercatat sebanyak 33 perkara yang seluruhnya merupakan perkara isbat nikah. Dari jumlah tersebut, 30 perkara merupakan prodeo atau bebas biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu, sedangkan 3 perkara lainnya non prodeo. Sidang ini digelar sebagai bentuk komitmen PA Bangkalan dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka. Dengan menghadirkan layanan langsung di KUA Kecamatan Kwanyar, masyarakat dapat mengikuti persidangan tanpa harus datang ke kantor pengadilan di pusat kota.
Dalam pelaksanaannya, majelis hakim memeriksa setiap perkara secara cermat dan profesional sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Dari total 33 perkara yang disidangkan, sebanyak 31 perkara berhasil diputus pada hari itu, sementara 2 perkara lainnya terpaksa ditunda karena kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. “Sidang di luar gedung ini merupakan wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas pernikahan mereka,” ujar Dewiati di sela-sela persidangan. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran pengadilan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan sidang keliling ini berlangsung hingga siang hari dengan tetap menjaga ketertiban dan kekhidmatan persidangan. Seluruh pihak yang hadir, baik aparatur pengadilan maupun masyarakat pencari keadilan, mengikuti proses dengan penuh kesadaran hukum. Melalui sidang di luar gedung ini, PA Bangkalan berharap dapat membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara resmi dan tercatat negara. Ke depan, program sidang keliling akan terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

