PELAKSANAAN BANTUAN SIDANG TELECONFERENCE PENGADILAN AGAMA SINTANG DI PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
PELAKSANAAN BANTUAN SIDANG TELECONFERENCE PENGADILAN AGAMA SINTANG DI PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

Bangkalan, 12 Desember 2025 - Pengadilan Aama Bangkalan melaksanakan Permohonan Bantuan Pemeriksaan Sidang melalui Teleconference dari Pengadilan Agama Sintang . Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Bangkalan dan diikuti oleh aparatur pengadilan yang bertugas mendukung proses persidangan. Pelaksanaan teleconference tersebut dilakukan sebagai upaya mempermudah para pihak yang tidak dapat hadir langsung di Pengadilan Agama Sintang. Proses persidangan berjalan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari surat Pengadilan Agama Sintang Nomor 1445/PAN.PA.W14-A5/HK2.6/XII/2025 tanggal 09 Desember 2025 tentang. Surat tersebut berisi permohonan bantuan pemeriksaan terhadap para pihak yang berdomisili di Bangkalan. Pengadilan Agama Bangkalan kemudian menindaklanjutinya dengan menyiapkan fasilitas teleconference. Seluruh perangkat teknologi dipersiapkan agar proses sidang dapat berjalan efektif dan tanpa gangguan.

Sidang teleconference ini menghadirkan dua orang Pemohon yang berdomisili di wilayah Bangkalan. Para Pemohon tidak dapat hadir langsung di Pengadilan Agama Sintang karena jarak yang sangat jauh. Dengan memanfaatkan teknologi teleconference, hambatan tersebut dapat teratasi tanpa mengurangi esensi pemeriksaan. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen peradilan agama dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan biaya ringan.
Proses sidang berjalan lancar berkat dukungan seluruh petugas Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Para pihak mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan sesuai arahan majelis hakim dari Pengadilan Agama Sintang. Setelah persidangan selesai, petugas memastikan seluruh dokumentasi dan laporan tersimpan dengan baik. Pelaksanaan ini menjadi bukti bahwa teknologi dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi pihak yang terhalang jarak.


