banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

UIN MALANG AJUKAN IZIN PENELITIAN KE PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

Written by indah on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by indah on . Hits: 33Posted in Berita Seputar Pengadilan

UIN MALANG AJUKAN IZIN PENELITIAN KE PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

Bangkalan, 27 November 2025 – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi mengajukan izin penelitian kepada Pengadilan Agama Bangkalan Kelas 1A. Pengajuan ini berkaitan dengan penelitian tesis mahasiswa Program Magister Al Ahwal Al Syakhshiyyah, Dewi Balqis Maharani. Penelitian tersebut mengangkat tema kesadaran hukum masyarakat terhadap pencatatan perkawinan. Kajian ini menggunakan perspektif teori sistem hukum Lawrence M. Friedman.

WhatsApp Image 2025 11 27 at 10.52.44
Surat permohonan yang dikirim pada 13 November 2025 itu menjadi landasan bagi mahasiswa melakukan pengumpulan data di Pengadilan Agama Bangkalan. Proses penghimpunan data difokuskan pada pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pencatatan perkawinan. Pencatatan ini dipandang penting untuk menjaga keabsahan hukum suatu pernikahan. Selain itu, penelitian diharapkan menghadirkan gambaran faktual kondisi kesadaran hukum masyarakat.

Dalam pelaksanaan penelitian, Dewi Balqis Maharani melibatkan dua narasumber utama, yakni Drs. Ainurrofiq ZA dan Luluk Kurrotul Ain, S.Ag. Keduanya berperan memberikan informasi substantif terkait dinamika pencatatan perkawinan di masyarakat. Drs. Ainurrofiq ZA menegaskan kegiatan ini sangat berperan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “masyarakat masih membutuhkan dorongan kuat agar memahami bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari perlindungan hukum keluarga” ujar beliau. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam meningkatkan kesadaran hukum terkait pencatatan perkawinan.

WhatsApp Image 2025 11 27 at 11.26.14 1

Penelitian ini berada di bawah bimbingan Prof. Dr. H. Saifullah, SH., M.Hum., dan Dr. H. Abd. Rouf, M.HI. Kedua pembimbing memberikan arahan akademik yang diperlukan untuk memperkuat metodologi dan analisis penelitian. Dengan adanya izin penelitian dari Pengadilan Agama Bangkalan, proses pengumpulan data dapat berjalan lebih optimal. Hasil penelitian diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap perkembangan kajian hukum keluarga dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019