PA BANGKALAN BERIKAN LAYANAN PRIORITAS BAGI DISABILITAS TUNANETRA DENGAN PENDAMPINGAN KHUSUS
PA BANGKALAN BERIKAN LAYANAN PRIORITAS BAGI DISABILITAS TUNANETRA DENGAN PENDAMPINGAN KHUSUS
Pada 19 November 2025, Pengadilan Agama (PA) Bangkalan memberikan pelayanan prioritas kepada seorang pengunjung penyandang disabilitas tunanetra yang datang untuk mengurus keperluan administrasi persidangan. Kegiatan berlangsung sejak pagi di area layanan depan gedung PA Bangkalan. Satpam menjadi pihak pertama yang menyambut dan menawarkan bantuan awal kepada tamu tersebut. Setelah itu, Duta Pelayanan PA Bangkalan melanjutkan pendampingan dengan ramah dan memastikan kebutuhan layanan terpenuhi.

Petugas PTSP kemudian memberikan layanan prioritas dengan menyediakan meja layanan yang mudah dijangkau serta memberikan penjelasan secara verbal. Untuk mempercepat proses administrasi, petugas juga menempelkan stiker prioritas pada berkas milik pihak disabilitas tersebut. Stiker ini menjadi penanda bagi seluruh unit agar memberikan jalur layanan cepat tanpa menunggu antrean. Upaya ini menunjukkan komitmen PA Bangkalan dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.
Di ruang sidang, petugas sidang sudah bersiap memberikan arahan terkait tahapan persidangan. Penjelasan diberikan secara perlahan dan jelas agar mudah dipahami oleh pengunjung tunanetra itu. Salah satu petugas mengatakan, “Kami ingin memastikan setiap pencari keadilan, khususnya penyandang disabilitas, mendapatkan pelayanan terbaik dan tanpa hambatan.” Dengan dukungan tersebut, proses persidangan berjalan lancar dan lebih nyaman bagi pihak terkait.

Seluruh rangkaian pelayanan prioritas pada hari itu berlangsung tertib dan penuh perhatian. Para petugas memastikan setiap kebutuhan pengunjung disabilitas terpenuhi dengan cepat dan tepat. Duta Pelayanan juga mengapresiasi kesigapan seluruh petugas yang terlibat dalam memberikan pendampingan. Melalui pelayanan ini, PA Bangkalan berharap dapat terus menjaga standar layanan yang ramah, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.


