PENUTUPAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN MAHASISWA UIN SUNAN AMPEL SURABAYA GELOMBANG I
PENUTUPAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN MAHASISWA UIN SUNAN AMPEL SURABAYA GELOMBANG I
Bangkalan – Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Bangkalan resmi ditutup pada Jumat, 24 Januari 2025. Penutupan ini dihadiri oleh Dosen Pembimbing PKL dari UIN Sunan Ampel, Hakim PA Bangkalan, serta mahasiswa peserta PKL. Kegiatan penutupan dilaksanakan di Ruang Sidang I PA Bangkalan pada pukul 08.30 sampai dengan selesai.
Selama tiga minggu menjalani PKL, para mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan peradilan di PA Bangkalan. Mereka mempelajari proses-proses hukum yang berlaku, mulai dari administrasi perkara hingga tata cara persidangan. Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk berinteraksi dengan para hakim dan staf pengadilan guna memperdalam pengetahuan praktis tentang hukum syariah yang mereka pelajari di kampus.
Hakim PA Bangkalan, Drs, Ainurrofiq ZA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi mahasiswa selama mengikuti PKL. Ia menilai program ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengadilan dalam hal pengembangan sumber daya manusia. "Kami berharap mahasiswa dapat mengambil banyak pelajaran berharga yang akan berguna dalam karir mereka di masa depan," ujarnya.
Sementara itu, Dosen Pembimbing PKL dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si., mengungkapkan rasa terima kasih kepada PA Bangkalan atas kerjasama yang sangat baik selama ini. Ia berharap agar program PKL ini dapat terus berjalan setiap tahun dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi mahasiswa dan lembaga pendidikan. Acara dilanjutkan penyerahan cindera mata dan sertifikat secara simbolis. (ip)