PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI LAPORAN WASDAL SEMESTERAN DAN TAHUNAN MELALUI SIMAN V2 SECARA DARING
PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI LAPORAN WASDAL SEMESTERAN DAN TAHUNAN MELALUI SIMAN V2 SECARA DARING
Pada tanggal 14 Januari 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan sosialisasi terkait Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan serta Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Tahunan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 19/BUA.4/LP1.2.4/I/2025 tanggal 13 Januari 2025. Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan sosialisasi ini menyonsong laporan-laporan tahunan yang harus diselesaikan segera mungkin. Pengadilan Agama Bangkalan pun tak luput dari kegiatan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Para peserta yang mengikuti Zoom ini antara lain, Aris Dwi Sutiyono, S.T. (Sekretaris PA Bangkalan), Puspita Nur Astuti, S.E., M.H. (Kasubbag Umum dan Keuangan PA Bangkalan), Wahyu Indah Rahmawati, A.Md. (Operator BMN PA Bangkalan). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Mahkamah Agung yang diterima sebelumnya, yang menekankan pentingnya pengelolaan BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku. PA Bangkalan mengikuti kegiatan zoom dari Ruang Media Center PA Bangkalan.
Peserta sosialisasi terdiri dari 844 satuan kerja. Peserta terdiri dari Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama, Kasubbag Umum dan Keuangan tingkat banding dan pertama, serta operator aplikasi SIMAN. Dalam acara ini, para peserta diberikan penjelasan mendetail mengenai tata cara penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN menggunakan sistem informasi manajemen aset negara (SIMAN). Hal ini bertujuan untuk memastikan semua aset tercatat dengan akurat dan pengelolaan BMN dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sebagai penutup, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait implementasi SIMAN v2 dalam pengelolaan BMN. Sebelum acara ditutup, Ulfah Apriyani selaku narasumber dalam kegiatan ini pun memberikan penekanan kepada satuan kerja tentang waktu pengerjaan. “ Saya harap seluruh satuan kerja tingkat pertama dapat menyelasaikan wasdal semester 2 dan wasdal tahunan 2024 paling lambat pada Hari Kamis (16/01/2025)” ujar Beliau. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan setiap pihak terkait dalam menjalankan tugas mereka. Dengan demikian, diharapkan kualitas pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Bangkalan dapat menjadikan semakin membaik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta dapat berkembang lebih maju sehingga bisa menciptkan peserta yang berkualitas.(wir)