PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI FITUR STANDARISASI APLIKASI E-SADEWA
PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI FITUR STANDARISASI APLIKASI E-SADEWA
Bangkalan – Pada Senin (26/08/2024), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi Aplikasi e-SADEWA. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Sosialisasi diikuti oleh Pengelola Barang Milik Negara selaku operator e-SADEWA, Wahyu Indah Rahmawati, A.Md.
Acara ini didasari oleh Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Nomor 54/BUA.4/UND.PL1.2/VIII/2024 tentang Undangan Sosialisasi Fitur Standarisasi Aplikasi e-SADEWA. Sosiali ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur standarisasi terbaru dalam menu Pengadaan Barang pada aplikasi e-Sadewa. Sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI bersama-sama dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI menjelaskan bahwa standarisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keseragaman dan efisiensi dalam pengadaan barang di lingkungan Mahkamah Agung RI. Fitur ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan dan meningkatkan akurasi dalam proses administrasi. Dengan adanya standarisasi, diharapkan seluruh proses pengadaan barang dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penerapan fitur ini diharapkan mampu menyederhanakan prosedur dan mempercepat proses pengadaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan lebih baik. Sosialisasi ini adalah langkah penting untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan administrasi pengadaan barang. Pengadilan Agama Bangkalan berkomitmen untuk menerapkan fitur baru ini dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, pengadaan barang dapat dilakukan dengan lebih efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan berkelanjutan dalam sistem administrasi pengadilan di seluruh Indonesia. (ip)