banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PEMBERITAHUAN UNTUK MENGAMBIL UANG SISA PANJAR BIAYA PERKARA

Written by Salma on .

Written by Salma on . Hits: 1143

PEMBERITAHUAN UNTUK MENGAMBIL UANG SISA PANJAR BIAYA PERKARA

 

Ditujukan Kepada:

Nomor Perkara  Alamat  Jumlah Sisa Panjar   Batas Pengambilan
135/Pdt.G/2024/PA.Bkl Jalan Masjid Cendana, Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan 150.000

01 Oktober 2024

251/Pdt.G/2024/PA.Bkl

Jalan Dalem, Desa Bringen, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan 50.000 24 Oktober 2024
318/Pdt.P/2024/PA.Bkl Kampung Morsabe, Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan 80.000 04 Desember 2024
1212/Pdt.G/2023/PA.Bkl Jalan Letkol. Inf. Abd hamid No. 202 Arosbaya Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan 95.000 23 Desember 2024
573/Pdt.G/2024/PA.Bkl Dusun Basek, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan 110.000 08 Januari 2025
964/Pdt.G/2024/PA.Bkl Jalan Pelabuhan Nomor 13 RT 03 RW 03, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan 10.000 29 Januari 2025

Untuk penertiban biaya perkara, kami beritahukan agar Saudara mengambil uang sisa panjar tersebut dengan membawa surat sidang, identitas asli (KTP), dan tidak diwakilkan kepada siapapun.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019