banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

Biaya Memperoleh Salinan Informasi

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 3058

Biaya Memperoleh Salinan Informasi

Ketentuan Biaya memperoleh Informasi disadur dari SK KMA no. SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 sebagai berikut :

  1. Informasi Elektronik diberikan tanpa biaya/secara cuma -cuma; dan
  2. Informasi yang diberikan dalam bentuk cetak dikenakan biaya yang meliputi biaya penggandaan dan biaya transportasi jika menggunakan sarana berbayar.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019