KETUA PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANGKALAN
KETUA PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANGKALAN
Bangkalan — Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. menghadiri acara rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah / janji antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada Jumat (22/09/2023). Yakni H Syamsul Arifin digantikan oleh Mohammad Ghofar (dapil Burneh, Tanah Merah). Dan Samsol digantikan Ismail (dapil 3, Konang, Tanjung Bumi, Kokop). Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan yang beralamatkan di Jl. Halim Perdana Kusuma No.4 Kabupaten Bangkalan.
PA Bangkalan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ini bersama dengan anggota forkopimda Bangkalan lainnya. Para tamu undangan yang hadir antara lain Plt. Bupati Bangkalan Drs. Mohni, MM, Ketua PN Bangkalan, Kepala Kejaksaan negeri Bangkalan, dan masih banyak lagi. Setelah dibacakan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Bangkalan Efendi melaksnakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.
Usai pengambilan sumpah, Efendi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada H Syamsul dan Samsol yang telah memberikan darma baktinya dan dedikasinya kepada masyarakat Bangkalan dan konstituennya. "Kami ucapkan selamat bertugas kepada saudara Mohammad Ghofar dan Ismail," ujarnya politikus Partai Gerindra tersebut. Dirinya berharap kedua anggota dewan yang baru saja diambil sumpah dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Dan dapat meneruskan tugas-tugasnya dengan baik serta tetap menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam ikhtiyar mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangkalan," pungkasnya. Kepada Abd Goffar dan Ismail, Efendi selaku pimpinan di DPRD Bangkalan berharap ide dan kreasinya untuk kepentingan Bangkalan menjadi lebih baik di masa-masa mendatang. Acara ini ditutup dengan foto bersama dengan seluruh undangan yang menghadiri acara.