PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI SK KMA TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI SK KMA TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
Bangkalan - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Menindaklanjuti hal tersebut, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan serta Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis (3/8/2023) bertempat di ruang Media Centre PA Bangkalan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Pemberian sambutan dan pengarahan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. “ Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tata naskah dinas, maka dari itu perlu untuk dilakukan penyeragaman atas tata naskah dinas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya. Hal ini sehubungan dengan berlakunya Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas maka tata naskah dinas di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya perlu disesuaikan,” ujar beliau.
Kemudian acara dilanjutkan dengan materi dan sosialisasi tentang pelaksanaan Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Tata naskah dinas sangat penting untuk dilaksanakan karena dasar dari proses penyelenggaraan instansi dalam membuat setiap surat keluar maupun menjawab surat yang masuk dengan berkualitas sesuai dengan pedoman tata naskah dinas dilingkungan Mahkamah Agung. Hal tersebut dilakukan agar penerapan Tata Naskah yang benar dapat direalisasikan untuk mengurangi tumpang tindih, salah tafsir dan pemborosan serta beberapa sasaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi administrasi di lembaga peradilan.
Dalam Sosialisasi dijelaskan terkait jenis dan Format Naskah Dinas, Penyusunan Naskah Dinas, Pengetikan, Paraf dan Penandatanganan, Kop Surat, Tata Cara Penomoran, Singkatan /Akronim nama Jabatan dan Kode Surat, Media, Pengendalian dan beberapa hal lainnya terkait Naskah Dinas sesuai dengan SK Ketua MA Nomor 131/KMA/SK/VII/2023. Selain itu juga ada sosialisasi terkait Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan akses Arsip sesuai dengan SK Sekretaris MA Nomor 627/SEK/SK/VII/2023. Selain penjelasan dan sosialisasi oleh Narasumber, terdapat juga sesi tanya jawab oleh para peserta. Kegiatan berakhir dengan tertib dan aman. (ip)