TERUS BERINOVASI, PA BANGKALAN LAUNCHING APLIKASI PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA SECARA ELEKTRONIK
TERUS BERINOVASI, PA BANGKALAN LAUNCHING APLIKASI e-LIA SABAR (PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA SECARA ELEKTRONIK)
Bangkalan – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Bangkalan kembali merilis sebuah inovasi yang diberi nama e-LIA SABAR (Pengembalian Sisa Panjar Biaya secara Elektronik) pada Selasa (25/07/2023). Inovasi ini diresmikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Drs. Khairuddin, M.H. Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Bangkalan, kegiatan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan.
E-LIA SABAR merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk mempermudah proses pengembalian sisa panjar biaya perkara. Sebelumnya, para pihak yang ingin mengambil sisa panjar biaya perkara harus melakukan pengajuan dengan datang secara langsung ke kantor PA Bangkalan. Namun setelah adanya inovasi ini, pengembalian sisa panjar biaya perkara yang terdaftar melalui e-Court akan dikembalikan secara otomatis ketika perkara dinyatakan selesai.
Acara ini diawali dengan perilisan inovasi secara simbolis oleh Ketua PA Bangkalan Drs. Khairuddin, M.H. Dengan mengucap basmalah, Ketua PA Bangkalan menekan tombol pada layar sebagai simbol launching aplikasi e-LIA SABAR. Dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima oleh reformer inovasi, yaitu Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy kepada Ketua PA Bangkalan.
Ketua PA Bangkalan sangat mengapresiasi adanya inovasi ini. "Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wakil Ketua yang telah menciptakan inovasi e-LIA SABAR serta seluruh tim yang terlibat dalam pembangunan inovasi ini. Dengan adanya inovasi ini kami berharap agar seluruh masyarakat pencari keadilan menjadi lebih mudah dalam menjalani proses berperkara di Pengadilan Agama Bangkalan," tutur Ketua PA Bangkalan.