PENYERAHAN BANTUAN DANA BEASISWA (BDBS) DHARMAYUKTI KARINI CABANG BANGKALAN
PENYERAHAN BANTUAN DANA BEASISWA (BDBS) DHARMAYUKTI KARINI CABANG BANGKALAN
Bangkalan – Jumat (14 Juli 2023), Pengurus Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Bangkalan menyelenggarakan acara Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS). Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bangkalan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Hymne Dharmayukti Karini dan Mars Dharmayukti Karini. Setalah itu dilanjut dengan pembacaan doa oleh petugas. Selanjutnya Laporan dari Ibu Ketua Panitia BDBS yaitu Ibu Dyah Rakhmawati. Dalam sambutannya beliau melaporkan kuantitas penerima BDBS serta nominalnya.
Setelah sambutan ketua panitia, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan. Beliau mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan anggota serta tamu undangan kegiatan penyerahan BDBS yang hadir. Beliau mengungkapkan harapan ke depannya untuk kegiatan ini. “ Saya sangat berterima kasih kepada seluruh hadirin yang hadir yang telah meluangkan waktunya pada pagi ini. Saya berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat pada kita semua” Ucap Ibu Dwi Rahayu Zainal Ahmad.
Setelah sambutan Ketua DYK Cabang Bangkalan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan selaku Pelindung 1 Dharmayukti Karini cabang Bangkalan. Pada kesempatan ini beliau memberikan arahan ke depannya. Beliau sangat mendukung kegiatan-kegiatan sosial DYK ini. “ Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosial ibu-ibu ini. Saya berharap ke depannya dapat ditambah kegiatan sosial lainnya, seperti kegiatan bakti sosial di panti asuhan misalnya. Ucap Beliau. Selai itu Ibu Ketua PN Bangkalan memohon ibu ibu DYK ini agar aktif dalam kegiatan-kegiatan serta hadir dalam pertemuan rutin anggota.
Kegiatan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini merupakan kegiatan unggulan Dharmayukti Karini yang dilaksanakan setiap tahunnya. Pada tahun 2023 kegiatan ini mengusung tema ”Dengan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Konsisten Bantu Warga Peradilan Meraih Sukses”. Pemberian Dana Beasiswa diberikan berdasarkan 4 Jenjang Pendidikan yaitu Tingkat Sekolah Dasar (SD), Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Tingkat Perguruan Tinggi. Walaupun pemberian dana tersebut tidak dalam jumlah besar, Pengurus Dharmayukti Karini berharap dana tersebut bisa memberikan semangat bagi para putra dan putri penerus bangsa untuk giat belajar demi meraih cita-citanya setinggi mungkin serta semoga Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini dapat membantu putra-putri pegawai Pengadilan dalam menjalankan pendidikannya agar menjadi generasi emas penerus bangsa.(wir)