PERINGATI HARGANAS, PA BANGKALAN HADIRI KONGRES PEREMPUAN
PERINGATI HARGANAS, PA BANGKALAN HADIRI KONGRES PEREMPUAN
Bangkalan — Dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke XXX Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Kongres Perempuan pada hari Senin s/d Selasa, 26 s/d 27 Juni 2023. Bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya, Kegiatan ini dihadiri oleh 200 orang peserta dari OPD PPPA dan OPD KB se Jawa Timur, BKOW, Tim PKK se Jawa Timur, Kemenag, serta Pengadilan Agama se Jawa Timur. Kongres Perempuan Tahun 2023 kali ini mengusung tema ‘Membangun Ketahanan Keluarga Menjadi Penguat Ketahanan Nasional’.
Dalam kesempatan ini, Pengadilan Agama Bangkalan yang diwakili oleh Ida Ayu Wahyuni, A.Md (Pengelola Perkara) menghadiri seluruh rangkaian acara kongres perempuan yang digelar selama dua hari. Kongres perempuan digelar untuk meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi masyarakat dalam ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta menurunkan perkawinan anak dan perceraian. Selain itu juga, untuk mewujudkan ketahanan keluarga dengan menjalankan delapan fungsi keluarga (dalam istilah PKK), yang mana dalam BKKBN juga dikenal dengan iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), yang memiliki tiga dimensi yaitu, dimensi kemandirian, ketentraman, dan kebahagiaan.
Pada momen ini, juga diumumkan lima Kabupaten /Kota di Jawa Timur yang memenangkan lomba iBangga Awards (Kabupaten/Kota Peduli Pembangunan Keluarga). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutan pembukaannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan, kongres perempuan yang di dalamnya diumumkan pemenang lomba iBangga ini merupakan inovasi baru, dimana Jawa Timur merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan lomba semacam ini. “Tentunya ini akan menjadi tradisi ke depan. Dan ini juga menandakan bahwa Provinsi Jawa Timur sudah berbuat lebih dalam upayanya melindungi ketahanan keluarga dan perempuan,” tutur Adhy. Lebih lanjut, Adhy menjelaskan, isu strategis yang mengemuka saat ini adalah upaya percepatan penurunan perkawinan anak. Pada tahun 2024 upaya penurunan perkawinan anak dalam target RPJMN yaitu 8.74%.
Adhy mengimbau agar ke depan kasus perkawinan anak bisa terus dicegah. “Ini PR kita semua dalam mencegah perkawinan anak. Perkawinan anak tentu berpengaruh terhadap ketahanan keluarga sebagai inti dari membangun rumah tangga itu sendiri,” imbau Adhy. Selanjutnya, kata Adhy, dari kasus perkawainan anak juga akan muncul permasalahan lain terkait perempuan yakni stunting. Dikatakannya, prevalensi stunting di Jawa Timur pada tahun 2021 sebesar 23,50, tahun 2022 sebesar 19,20 atau turun sekitar 4.30, namun angka tersebut masih harus dikejar agar menjadi 14% pada tahun 2024. Adhy pun mengajak kepada peserta kongres agar berkolaborasi dan turut berkontribusi supaya permasalahan perempuan dan anak dapat diminimalkan. dengan begitu akan mencapai hasil positif dalam upaya meningkatkan dan memperkuat ketahanan keluarga di Jatim.