PA BANGKALAN HADIRI PELANTIKAN 146 KEPALA DESA TERPILIH DI WILAYAH KABUPATEN BANGKALAN
PA BANGKALAN HADIRI PELANTIKAN 146 KEPALA DESA TERPILIH DI WILAYAH KABUPATEN BANGKALAN
Bangkalan – Pada Senin (29/5/2023), Pengadilan Agama Bangkalan yang diwakili oleh Panitera Muda Gugatan, Purnama Kurniawan, S.H. menghadiri pelantikan 146 kepala desa terpilih di wilayah Kabupaten Bangkalan. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Ratoh Ebuh Bangkalan yang ditandai dengan pengambilan sumpah Jabatan sebagai kepala desa serta penyematan tanda jabatan oleh Plt.Bupati Bangkalan, Drs. Mohni, MM. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula seluruh anggota Forkopimda Bangkalan dan seluruh pejabat terkait.
Selain mengucapkan selamat atas terlilihnya dan dilantiknya kepala desa terpilih, Plt. Bupati Bangkalan berharap semua perbedaan yang muncul selama proses pemilihan kepala desa bisa kembali bersatu untuk membangun desa. "Kepada Kepala Desa terpilih saya juga minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Tidak ada lagi pendukung maupun bukan pendukung semua adalah warga dan sudah menjadi tanggung jawab seluruh kepala desa sebagai seorang pemimpin untuk bisa membangun desa dan mensejahterakan warganya," Himbau Plt. Bupati
Plt. Bupati juga mengatakan untuk menciptakan suatu konsep pelayanan prima pada pemerintahan desa dibutuhkan kerjasama dan menumbuhkan kesadaran serta peran aktif Dari seluruh jajaran perangkat Desa. "Demikian juga masyarakat desa juga harus bahu-membanhu dan ikut berperan aktif dalam membantu tugas Kepala desa demi kemajuan desa," Lanjutnya. "Karena itu, setelah dilantik para kepala desa segera mempelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang saudara sebagai kepala desa. Melaksanakan tugas dan program pembangunan harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Selain itu, kepala desa harus segera melakukan pendataan baik keadaan sosial penduduk maupun pemetaan potensi yang dimiliki desa sebagai bahan pembangunan dan program desa kedepan," jelasnya.