banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

INOVASI BARU PA BANGKALAN, KINI MASYARAKAT DAPAT MENGAMBIL AKTA CERAI TANPA ANTRIAN  

Written by Salma on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by Salma on . Hits: 608Posted in Berita Seputar Pengadilan

INOVASI BARU PA BANGKALAN, KINI MASYARAKAT DAPAT MENGAMBIL AKTA CERAI TANPA ANTRIAN

 

1

Jumat (26/05/2023) – Saat ini perubahan zaman yang sangat cepat menuntut kita bergerak cepat untuk menghadapi dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan-perkembangan baru. Perkembangan di zaman era globalisasi ini dapat dilihat dengan semakin maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Perkembangan hal tersebut berlaku di segala aspek, tak terkecuali dilingkungan Peradilan, dimana saat ini lembaga peradilan dituntut untuk selalu berinovasi dalam bidang pelayanan baik itu berupa aplikasi maupun non aplikasi. Hal ini lah yang dilakukan dan diterapkan di Pengadilan Agama Bangkalan, dimana Pengadilan Agama Bangkalan turut andil dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dalam mendukung kinerja peradilan yang lebih efektif dan efisien.

2

Kini Pengadilan Agama Bangkalan memiliki inovasi baru yakni aplikasi PACARI (Pengambilan Akta Cerai Prioritas). Inovasi yang dapat diakses secara online ini merupakan peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bangkalan yang merupakan komitmen yang ditekadkan dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati. Melalui aplikasi PACARI, masyarakat dapat mengambil akta cerai di loket khusus tanpa antrian dan tanpa menunggu lama karena telah melakukan reservasi terlebih dahulu. 

Aplikasi PACARI dapat diakses melalui situs https://intip.in/PACARI melalui smartphone maupun PC/Laptop. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. mengatakan: “Dengan adanya inovasi PACARI, dapat mempercepat dan mempermudah para pihak berperkara dalam mengambil akta cerai." Tidak hanya itu, Drs. Khairuddin, M.H. juga memberikan harapannya kepada PA BAngkalan, "Semoga Pengadilan Agama Bangkalan selalu memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat pencari keadilan serta juga selalu membuat inovasi-inovasi yang berguna untuk seluruh masyarakat khususnya para pihak berperkara,” ujar beliau. (sn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019