PA BANGKALAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BLEGA
PA BANGKALAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BLEGA
Bangkalan– Pada Jumat (05/05/23) Pengadilan Agama Bangkalan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung. Sidang di Luar Gedung kali ini bertempat di Yayasan Darun Najah, Jalan Raya Depan Pasar Lomaer, Kecamatan Blega. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama terutama masyarakat Kec. Blega yang terletak ±40 kilometer dari kantor Pengadilan Agama Bangkalan. Sidang Keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Sidang Diluar Gedung dihadiri oleh Ketua, para hakim Pengadilan Agama Bangkalan, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan beberapa staff Kepaniteraan. Masyarakat kecamatan Blega pun sangat antusias dengan adanya Kegiatan Sidang Diluar Gedung ini. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya sidang di luar gedung dan pentingnya isbat nikah. "Sidang diluar gedung ini merupakan program khusus dari Mahkamah Agung yang digelar dalam rangka pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bangkalan," jelasnya.
Sebanyak 36 perkara menjadi agenda sidang di luar gedung hari ini di Kecamatan Blega. Terdapat sebanyak 30 perkara isbat nikah, 5 perkara dispensasi kawin, dan 1 perkara isbat nikah kontentius. Pada hari ini sebanyak 27 perkara dikabulkan, 1 perkara dicabut, 1 perkara ditolak, 2 perkara gugur, serta 5 perkara ditunda. Pada Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang bersangkutan dan diharapkan nantinya dapat diselenggarakan lagi kegiatan yang sangat bermanfaat ini.(wir)