DEMI KELANCARAN SIDANG KELILING, PA BANGKALAN PERSIAPKAN LOKASI SIDANG KELILING
DEMI KELANCARAN SIDANG KELILING, PA BANGKALAN PERSIAPKAN LOKASI SIDANG KELILING
Bangkalan – Pada Selasa (21/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan telah melaksanakan persiapan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Persiapan lokasi tersebut terkait sarana dan prasarana yang akan digunakan, meliputi pemasangan banner, penyusunan meja dan kursi, penentuan tata letak persidangan, dan pemasangan seluruh peralatan yang diperlukan. Sidang keliling akan dilaksanakan di Balai Desa Longkek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat (24/03/2023).
Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan yang berjumlah 4 orang meluncur ke Kecamatan Galis menggunakan kendaraan roda 4. Pegawai berangkat dari kantor Pengadilan Agama Bangkalan pada pukul 11.00 WIB. Perjalanan ditempuh dengan kurun waktu 1 jam sehingga rombongan tiba pada pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya Tim dari Pengadilan Agama Bangkalan mulai melakukan pemeriksaan terkait perkara yang akan disidangkan, serta pemeriksaan terkait sarana dan prasarana persidangan. Kedatangan Tim dari Pengadilan Agama Bangkalan disambut dengan baik oleh Kepala Desa Longkek. “Semoga saat kegiatan sidang keliling berlangsung nanti bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana dan tanpa kendala”, tutur beliau. Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini dimaksudkan untuk mempermudah pihak berperkara yang memiliki jarak tempuh cukup jauh untuk ke Pengadilan Agama Bangkalan. (ip)