PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGKALAN
PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGKALAN
Bangkalan – Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bangkalan, Purnama Kurniawan, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri undangan acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan pada Senin (13/03/2023). Acara yang digelar di lantai tiga gedung DPRD Kabupaten Bangkalan ini digelar pukul 13.00 WIB. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Khotib Marzuki. Dihadiri oleh para unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
Dalam kesempatan ini, turut hadir pula Plt. Bupati Bangkalan Drs. Mohni, MM beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan, dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Khotib menjelaskan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap awal pembahasan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Bangkalan Tahun 2022. Pada rapat itu, agendanya adalah mendengarkan nota pengantar LKPj yang dibacakan ooleh Plt. Bupati Bangkalan Drs. Mohni, MM.
"Hari ini paripurna mendengarkan nota pengantar bupati,” kata Khotib Marzuki. ”Selanjutnya, LKPj tersebut akan dibahas oleh Pansus (Panitia Khusus) yang menangani LKPj. Kami sudah membentuk pansus itu," tambahnya. Sementara itu, Plt. Bupati Bangkalan Mohni dalam nota pengantarnya menerangkan bahwa setiap tahun Pemerintah Kabupaten wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD. "Tujuannya, memberikan keterangan tentang pelaksanaan tugas umum pemerintahan selama 2022," ujarnya. Rapat paripurna berjalan lancar dan berakhir pukul 15.30 WIB. (sn)