banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

Written by indah on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by indah on . Hits: 320Posted in Berita Seputar Pengadilan

PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

Bangkalan- Pada hari Rabu (08/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengumumkan pemberitahuan mengenai Pengembalian uang sisa panjar biaya perkara. Pengumuman ini telah dimuat pada sosial media Pengadilan Agama Bangkalan guna mempercepat pengumuman pada masyarakat luas. Selain itu, juga telah dilampirkan nama-nama terdaftar yang masih memiliki uang sisa panjar biaya perkara.

WhatsApp Image 2023 03 09 at 15.32.50 2

Sekedar informasi, uang sisa panjar biaya ini wajib diambil oleh pihak pihak terkait sebelum waktu yang telah ditentukan. Jika uang tersebut tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan, maka uang tersebut akan masuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pengadilan Agama memuat 6 nomor perkara yang masih memiliki uang sisa panjar yang harus segera diambil di Pengadilan Agama Bangkalan.

WhatsApp Image 2023 03 09 at 15.32.50 3

Prosedur Pengambilan uang sisa panjar biaya perkara tersebut dapat datang langsung ke Pengadilan Agama Bangkalan yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta No. 49, Bangkalan. Pihak bersangkutan dapat menuju langsung pada kasir PA Bangkalan pada hari kerja yaitu Senin-Jumat dan juga pada jam layanan. Pihak bersangkutan tidak dapat diwakili dan wajib untuk membawa surat-surat persidangan dan kartu identitas asli.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019