BENDAHARA PA BANGKALAN IKUTI UJIAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SERTIFIKAT BENDAHARA NEGARA TERSERTIFIKASI (BNT)
BENDAHARA PA BANGKALAN IKUTI UJIAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SERTIFIKAT BENDAHARA NEGARA TERSERTIFIKASI (BNT)
Bangkalan – Pada Senin (6/3/2023), dalam rangka meningkatkan profesionalitas Bendahara terhadap pengelolaan keuangan APBN, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Bangkalan, Fatmawati, S.H., M.H., telah melaksanakan Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ujian diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di satuan kerja masing-masing secara online.
Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT tersebut sangat penting bagi Satuan Kerja dikarenakan pada peraturan terbaru apabila satker tidak memiliki PNS yang mempunyai sertifkat BNT pada satker tersebut, maka satuan kerja terpaksa mengangkat Bendahara Negara Tersertifikasi dari satuan kerja lain untuk dijadikan bendahara pada satuan kerja tersebut. Diharapkan, dengan adanya pelaksanaan Sertifikasi Bendahara tersebut mampu memastikan bahwa keuangan negara dikelola oleh Bendahara-Bendahara yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Seiring dengan hal tersebut, aspek penghargaan yang diberikan kepada Bendahara, baik dari sisi kebanggaan maupun peningkatan finansial kiranya harus diupayakan berjalan selaras, disesuaikan dengan tanggung jawab dan kewajiban yang harus diemban. Sertifikasi Bendahara diharapkan dapat memberi andil dalam mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara demi tercapainya masyarakat adil dan makmur.
Salah satu yang berperan penting dalam pengelolaan keuangan negara yang baik adalah Bendahara, karena merekalah yang melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pada kantor/satuan kerja di lingkungan kementerian negara/ lembaga. Tugas kebendaharaan tersebut meliputi kegiatan menerima, menyimpan, membayar/ menyetorkan, menatausahakan. Dalam menjalankan pekerjaannya bendahara wajib mempertanggungjawabkan segala transaksi yang ia lakukan. Dengan adanya Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT diharapkan tata kelola keuangan di Pengadilan Agama Bangkalan dapat berjalan dengan baik, profesional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (ip)