banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

BENDAHARA PA BANGKALAN IKUTI UJIAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SERTIFIKAT BENDAHARA NEGARA TERSERTIFIKASI (BNT)

Written by intan on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by intan on . Hits: 966Posted in Berita Seputar Pengadilan

BENDAHARA PA BANGKALAN IKUTI UJIAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SERTIFIKAT BENDAHARA NEGARA TERSERTIFIKASI (BNT)

 

WhatsApp Image 2023 03 07 at 08.38.07

Bangkalan – Pada Senin (6/3/2023), dalam rangka meningkatkan profesionalitas Bendahara terhadap pengelolaan keuangan APBN, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Bangkalan, Fatmawati, S.H., M.H., telah melaksanakan Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ujian diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di satuan kerja masing-masing secara online.

WhatsApp Image 2023 03 07 at 08.38.07 1

Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT tersebut sangat penting bagi Satuan Kerja dikarenakan pada peraturan terbaru apabila satker tidak memiliki PNS yang mempunyai sertifkat BNT pada satker tersebut, maka satuan kerja terpaksa mengangkat Bendahara Negara Tersertifikasi dari satuan kerja lain untuk dijadikan bendahara pada satuan kerja tersebut. Diharapkan, dengan adanya pelaksanaan Sertifikasi Bendahara tersebut mampu memastikan bahwa keuangan negara dikelola oleh Bendahara-Bendahara yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Seiring dengan hal tersebut, aspek penghargaan yang diberikan kepada Bendahara, baik dari sisi kebanggaan maupun peningkatan finansial kiranya harus diupayakan berjalan selaras, disesuaikan dengan tanggung jawab dan kewajiban yang harus diemban. Sertifikasi Bendahara diharapkan dapat memberi andil dalam mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara demi tercapainya masyarakat adil dan makmur.

Salah satu yang berperan penting dalam pengelolaan keuangan negara yang baik adalah Bendahara, karena merekalah yang melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pada kantor/satuan kerja di lingkungan kementerian negara/ lembaga. Tugas kebendaharaan tersebut meliputi kegiatan menerima, menyimpan, membayar/ menyetorkan, menatausahakan. Dalam menjalankan pekerjaannya bendahara wajib mempertanggungjawabkan segala transaksi yang ia lakukan. Dengan adanya Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT diharapkan tata kelola keuangan di Pengadilan Agama Bangkalan dapat berjalan dengan baik, profesional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019