banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN KEMBALI MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA PERCERAIAN

Written by Salma on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by Salma on . Hits: 410Posted in Berita Seputar Pengadilan

PA BANGKALAN KEMBALI MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA PERCERAIAN

 2

Bangkalan – Pada Jumat (3/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara perceraian dengan nomor perkara 1462/Pdt.G/2022/PA.Bkl. Pemeriksaan setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada objek-objek yang berada pada 2 lokasi sekaligus, yakni Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar serta Perumahan Khayangan Residence, Kecamatan Burneh.

3

Pada pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap objek rumah, toko beserta isinya, dan pickup. Objek rumah, toko beserta isinya, dan pickup berada pada Desa Pesanggrahan. Sedangkan objek rumah berada pada Perumahan Khayangan Residence. Kegiatan yang dimulai di Desa Pesanggrahan dan diakhiri di Perumahan Khayangan Residence ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

1

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Ibu Hapsah, S.H.I, Bapak Drs. H. Farihin, S.H., dan Ibu Nurul Laily, S.Ag., selaku Hakim serta dibantu Bapak Akbar Budiman Hidayat, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula Penggugat, Tergugat, tim kuasa hukum penggugat, serta beberapa Perangkat Desa Pesanggrahan dan Manggisan. Kegiatan Pemeriksaan Setempat berlangsung lancar dan aman tanpa adanya kericuhan. (sn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019