PA BANGKALAN HADIRI KEGIATAN REKONSILIASI DATA PESERTA DAN IURAN PPNPN
PA BANGKALAN HADIRI KEGIATAN REKONSILIASI DATA PESERTA DAN IURAN PPNPN
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bangkalan, Puspita Nur Astuti, S.E., M.H. menghadiri undangan rekonsiliasi data peserta dan iuran PPNPN yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan pada Jumat (24/02/2023). Acara yang digelar berdasarkan surat undangan nomor 271/VII-09/0223 ini dilaksanakan di The Sky by Bima and Zain, Jalan HOS. Cokroaminoto No.66, Bangkalan. Dimulai pukul 08.00 WIB, acara berlangsung lancar dan berakhir pada 09.30 WIB.
Seluruh satuan kerja di Kabupaten Bangkalan mengirimkan perwakilan untuk menghadiri acara rekonsiliasi ini. Untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, semua peserta diwajibkan membawa Bukti Pembayaran PPNPN Bulan Januari 2022 s d. Bulan Januari 2023, daftar nominatif/daftar nama dan gaji PPNPN, serta Berita Acara Rekonsiliasi data PPNPN yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan ini digelar dalam rangka pemutakhiran data peserta khususnya segmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Acara dibuka dengan sambutan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dr. H. Munaqib, MM, AAAK. Munaqib mengatakan bahwa dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah suatu kewajiban dimana dibutuhkan sinergitas dan kerjasama yang baik guna kelancaran program JKN-KIS. Ia mengungkapkan bahwa BPJS kesehatan selaku penyelenggara tidak akan bisa berbuat banyak tanpa dukungan penuh dari Instansi terkait dalam pelaksanaan jaminan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Acara dilanjutkan dengan rekonsiliasi data masing-masing satuan kerja. Tiap perwakilan satuan kerja secara bergiliran meju ke depan menemui petugas BPJS untuk melakukan pengecekan data. (sn)