PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM 2023
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM TAHUN 2023
Bangkalan – Kamis (12/01/2023), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bangkalan Kelas I-A dengan Lembaga Bantuan Hukum PPPEK Bangkalan. Pelaksanaan penandatangana MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Bangkalan dengan LBH PPPEK Bangkalan dengan Nomor W13-A30/0167/HM.01/01/2023. MOU ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Bapak Drs. Khairuddin, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Bangkalan dengan didampingi Bapak Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. selaku sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan. LBH PPPEK Bangkalan mengirimkan Ibu Haslin Nirwati, S.H.I., M.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum PPPEK Bangkalan. Acara di awali dengan pembukaan, kemudian diskusi terkait kerja sama PPPEK Bangkalan. Untuk informasi, Posbakum pada pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Bangkalan, Penandatanganan nota kesepakan dengan LBH PPPEK Bangkalan diharapkan dapat berjalan dengan baik. Semua pihak diharapkan dapat memenuhi hak dan kewajiban masing-masing yang telah tertera pada perjanjian ini. Kerjasama ini diharapkan saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Bangkalan.(wir)