PA BANGKALAN IKUTI PENDAMPINGAN E-KEUANGAN PERKARA
PA BANGKALAN IKUTI PENDAMPINGAN E-KEUANGAN PERKARA
Bangkalan – Bertempat di ruang media center pada Senin (19/12/2022), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Pendampingan Pengelolaan e-Keuangan Perkara melalui zoom yang diselenggarakan oleh PTA Surabaya. Pendampingan dihadiri oleh Panitera, Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H., Panitera Muda Gugatan, Purnama Kurniawan, S.H., beserta staff, Rulyana Dwi Jayanti, S.Ak.
Pendampingan diawali dengan PA Bangkalan memaparkan kondisi keuangan pada aplikasi e-Keuangan Perkara, yang kemudian langsung ditanggapi oleh Dra. Hj. Muzayyanah, M.H selaku Pendamping dari PTA Surabaya. Terdapat beberapa pembahasan dalam pendampingan ini, diantaranya yaitu:
- Pengecekan data keuangan perkara pada APS (Aplikasi Pendukung SIPP)
- Pengecekan semua buku bantu tahun 2022
- Pengecekan pengarsipan bukti transaksi pada APS
- Tata cara penulisan keterangan pada e-keuangan perkara
Kegiatan pendampingan ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi (monev) dari PTA Surabaya secara berkala yang bertujuan untuk mengontrol tertib administrasi, khususnya terkait keuangan perkara pada seluruh Pengadilan Tingkat Pertama di Wilayah PTA Surabaya. Selain itu, Tim Pendamping juga memberikan arahan penting tentang keseimbangan cashflow pada E-Keuangan Perkara. “Jika memang uang kas tunai sudah/akan habis, dimohon untuk segera mengambil kas bank agar (jumlah) tidak minus pada aplikasi E-Keuangan Perkara.” Kedepannya, PA Bangkalan akan terus melakukan perbaikan demi terwujudnya peningkatan kinerja dan akuntabilitas keuangan PA Bangkalan. (ip)