banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) PENGADILAN AGAMA BANGKALAN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKALAN

Written by intan on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by intan on . Hits: 509Posted in Berita Seputar Pengadilan

PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) PENGADILAN AGAMA BANGKALAN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKALAN

 

WhatsApp Image 2022 07 26 at 11.26.01

Bangkalan – Pada Senin (25/07/2022), bertempat di kantor Kementerian Agama Kab. Bangkalan, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Bangkalan dengan Kementerian Agama Kab. Bangkalan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Bangkalan, Bapak H. Moh. Mujtaba, S.Ag., S.H., M.H., dan Ketua Kementerian Agama Kab. Bangkalan, Bapak Drs. H. Akhmad Sururi, M. Pd. Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Sekretaris PA. Bangkalan, Bapak H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. dan Panitera PA. Bangkalan, Ibu Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 11.25.57

Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan pada kedua belah pihak, khususnya informasi pengecekan akta cerai dan kerjasama dalam pelaksanaan Sidang di Luar Gedung.

Kerjasama ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan kemudahan informasi pada saat putusan perkara sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT), bisa mengetahui kevalidan dan keabsahan Akta Cerai;
  2. Memudahkan masyarakat yang akan melaksanakan sidang sehingga tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Bangkalan;
  3. Memberikan kemudahan Kemenag dalam perhitungan masa iddah calon pengantin setelah terjadinya perceraian. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019