PA BANGKALAN MENGHADIRI SOSIALISASI KESYARIAHAN MELALUI ZOOM MEETING
PA BANGKALAN MENGHADIRI SOSIALISASI KESYARIAHAN MELALUI ZOOM MEETING
Bangkalan – Dalam rangka penentuan awal bulan Dzulhijjah dan menindak lanjuti hasil Musyawarah Kerja Ahli Hisab Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama mengadakan sosialisasi penerapan kriteria Imkanur Rukyah Baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura), Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri acara sosialisasi tersebut melalui zoom meeting (28/06/2022).
Bertempat di ruang Media Center, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, Sutikno, S.Ag., M.H., Hakim PA Bangkalan, Drs. H. Farihin, S.H., serta Panitera Muda Gugatan, Purnama Kurniawan, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kriteria baru dalam penentuan hilal awal bulan Dzulhijjah. Agar tidak ada perbedaan dalam penentuan kapan dimulainya awal bulan Dzulhijjah.
Pada tanggal, 8 Desember 2021 dalam pertemuan virtual akhirnya kriteria baru MABIMS disahkan oleh Para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dokumen pengesahan kriteria baru MABIMS ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Menteri Agama, kemudian disatukan. Pada naskah pengesahan disebutkan bahwa kriteria baru MABIMS dilaksanakan pada tahun 1443 Hijriah atau sesuai kesiapan masing-masing negara untuk menerapkannya. Lokasi yang digunakan dalam pengamatan hilal bulan Dzulhijjah bertempat di Pantai Gebang Bangkalan. (ip)