MENGHADIRI SOSIALISASI VIRTUAL ACCOUNT PP IKAHI DAN BADAN PENGELOLA DANA SOSIAL HAKIM (BPDSH) MELALUI ZOOM MEETING
MENGHADIRI SOSIALISASI VIRTUAL ACCOUNT PP IKAHI DAN BADAN PENGELOLA DANA SOSIAL HAKIM (BPDSH) MELALUI ZOOM MEETING
Bangkalan – Sehubungan dengan telah diberlakukannya sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH-IKAHI) melalui Virtual Account (VA) masing-masing hakim sejak bulan Mei 2022, Pengadilan Agama Bangkalan mendapatkan undangan untuk menghadiri acara sosialisasi terkait sistem VA tersebut melalui zoom meeting (27/06/2022).
Bertempat di ruang Media Center, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Bangkalan, H. Moh. Mujtaba, S.Ag., S.H., M.H. serta Wakil Ketua PA Bangkalan, Sutikno, S.Ag., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang perubahan cara pembayaran iuran wajib. Iuran wajib tersebut sebelumnya dibayarkan melalui transfer manual, sedangkan mulai bulan Mei 2022 berubah menjadi menggunakan VA.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dibuka dengan menyanyikan Mars dan Hymne IKAHI, dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh perwakilan PP IKAHI. Selanjutnya penyampaian sambutan-sambutan oleh perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. dan dilanjutkan ke acara inti, yaitu pemaparan tentang latar belakang dan cara pembayaran iuran wajib anggota IKAHI dan BPDSH-IKAHI. (sn)