PERMUDAH MASYARAKAT, PA BANGKALAN BERKOLABORASI DENGAN DISPENDUK CAPIL
PERMUDAH MASYARAKAT, PA BANGKALAN BERKOLABORASI DENGAN DISPENDUK CAPIL
Bangkalan – Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bangkalan berkunjung ke Pengadilan Agama Bangkalan (6/6/2022). Sebelumnya, PA Bangkalan dan Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan telah berencana untuk memberikan layanan pencetakan KTP dan KK bagi masyarakat yang melakukan proses cerai. Setiap orang yang mengurus perceraian dapat mengajukan perubahan KTP dan KK di Pengadilan Agama Bangkalan. KTP dan KK tersebut akan diberikan bersamaan dengan penyerahan Akta Cerai.
Pertemuan yang bertempat di ruang Ketua PA Bangkalan ini membahas tentang teknis dan tindak lanjut kerja sama tersebut. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, H. Moh. Mujtaba, S.Ag, M.H. dengan didampingi Panitera dan Sekretaris menyambut hangat kunjungan dari Tim Dispenduk Capil.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pada Rabu (8/6/2022) operator dari PA Bangkalan berkunjung ke Dispenduk Capil untuk melakukan demo aplikasi yang akan digunakan dalam kerja sama ini. Aplikasi yang telah dikembangkan merupakan aplikasi penghubung antara PA Bangkalan dan Dispenduk Capil dalam pengajuan pencetakan KTP dan KK baru. (sn)