banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PERMUDAH MASYARAKAT, PA BANGKALAN BERKOLABORASI DENGAN DISPENDUK CAPIL

Written by Salma on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by Salma on . Hits: 656Posted in Berita Seputar Pengadilan

PERMUDAH MASYARAKAT, PA BANGKALAN BERKOLABORASI DENGAN DISPENDUK CAPIL

 

2

Bangkalan – Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bangkalan berkunjung ke Pengadilan Agama Bangkalan (6/6/2022). Sebelumnya, PA Bangkalan dan Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan telah berencana untuk memberikan layanan pencetakan KTP dan KK bagi masyarakat yang melakukan proses cerai. Setiap orang yang mengurus perceraian dapat mengajukan perubahan KTP dan KK di Pengadilan Agama Bangkalan. KTP dan KK tersebut akan diberikan bersamaan dengan penyerahan Akta Cerai.

3

Pertemuan yang bertempat di ruang Ketua PA Bangkalan ini membahas tentang teknis dan tindak lanjut kerja sama tersebut. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, H. Moh. Mujtaba, S.Ag, M.H. dengan didampingi Panitera dan Sekretaris menyambut hangat kunjungan dari Tim Dispenduk Capil.

1

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pada Rabu (8/6/2022) operator dari PA Bangkalan berkunjung ke Dispenduk Capil untuk melakukan demo aplikasi yang akan digunakan dalam kerja sama ini. Aplikasi yang telah dikembangkan merupakan aplikasi penghubung antara PA Bangkalan dan Dispenduk Capil dalam pengajuan pencetakan KTP dan KK baru. (sn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019