GANDENG KUA KLAMPIS, PA BANGKALAN GELAR SIDANG KELILING
GANDENG KUA KLAMPIS, PA BANGKALAN GELAR SIDANG KELILING
Bangkalan – Bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Klampis, Pengadilan Agama Bangkalan kembali menggelar kegiatan sidang keliling, Jumat (3/6/2022). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari PA Bangkalan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat Klampis yang terletak sekitar 22 kilometer dari kantor PA Bangkalan.
Sidang di luar gedung yang dimulai pukul 08.30 ini digelar di Balai Desa Tobaddung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua PA Bangkalan, H. Moh. Mujtaba, S.Ag. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya sidang keliling dan isbat nikah.
"Sidang keliling ini merupakan program khusus dari Mahkamah Agung yang digelar dalam rangka pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bangkalan," jelasnya.
"Isbat/pengesahan nikah adalah sesuatu yang sangat penting. Diantaranya untuk menjamin hak-hak dalam pernikahan jika terjadi perceraian, termasuk hak memperoleh warisan dan pensiun. Selain itu untuk melindungi hak-hak anak, misalnya dalam membuat akta kelahiran, pengurusan passport, dan hak waris," imbuhnya.
Dalam sidang keliling hari ini, sebanyak 42 perkara isbat nikah berhasil disidangkan. Semua pihak yang datang sangat antusias karena kegiatan ini dinilai sangat memanjakan dan memudahkan mereka. (Sn)