TINGKATKAN PELAYANAN, PENGADILAN AGAMA BANGKALAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG YANG KE-4 SEPANJANG TAHUN 2021
TINGKATKAN PELAYANAN, PENGADILAN AGAMA BANGKALAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG YANG KE-4 SEPANJANG TAHUN 2021
Bangkalan – Jumat (22/10/2021) Pengadilan Agama Bangkalan kembali menggelar sidang di luar gedung ke-4 sepanjang tahun 2021. Sidang di luar gedung kali ini bertempat di rumah Kepala Desa Rongdurin, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Pelaksanaan sidang di luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.
Sidang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan berlangsung dengan lancar. Jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 10 perkara permohonan isbat nikah. Acara ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Agama Bangkalan, KUA Tanah Merah, dan Serikat Pekka Kabupaten Bangkalan.
Masyarakat Kecamatan Tanah Merah menyambut baik pelaksanaan sidang di luar gedung ini karena sangat memudahkan masyarakat pencari keadilan di wilayah tersebut. Dengan adanya sidang di luar gedung ini masyarakat bisa melaksanakan sidang di tempat yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka sehingga biaya transportasi ringan dan menghemat waktu.