SIDANG DI LUAR GEDUNG YANG DILAKSANAKAN KEDUA KALINYA DI KECAMATAN KLAMPIS
SIDANG DI LUAR GEDUNG YANG DILAKSANAKAN KEDUA KALINYA DI KECAMATAN KLAMPIS
Bangkalan – Jumat (17/09/2021) Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IB melaksanakan Sidang di luar gedung Pengadilan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan sidang di luar gedung yang kedua kalinya dilaksanakan pada Kecamatan Klampis. Pelaksanaan Sidang luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.
Dalam menyukseskan pelaksanaan sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Bangkalan bekerja sama dengan KUA Kecamatan Klampis. Acara ini berlangsung lancar dan tertib karena para pihak datang tepat waktu. Acara dimulai pukul 09.00 WIB yang dimulai dengan sambutan-sambutan yang salah satunya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak H. Moh. Mujtaba, S.Ag, S.H., M.H. Setelah sambutan selesai, para pencari keadilan satu persatu dipanggil sesuai dengan nomor urut antrian untuk melaksanakan sidang. Dengan adanya pelaksanaan sidang di luar gedung, para pencari keadilan dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah karena jarak tempat persidangan dengan lokasi mereka menjadi lebih dekat.