PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG YANG BERTEMPAT DI KECAMATAN TANAH MERAH BERJALAN LANCAR
PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG YANG BERTEMPAT DI KECAMATAN TANAH MERAH BERJALAN LANCAR
Bangkalan – Jumat (27/08/2021) Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan sidang di luar gedung di wilayah Kabupaten Bangkalan. Pelaksanaan sidang di luar gedung bertempat di Kantor Kecamatan Tanah Merah dengan jumlah 26 perkara permohonan isbat nikah. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkalan bekerja sama dengan KUA Kecamatan Tanah Merah dan Serikat Pekka Kabupaten Bangkalan.
Sidang di luar gedung yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanah Merah berlangsung lancar dan tertib karena para pihak datang tepat waktu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Acara dimulai dengan adanya sambutan-sambutan yang salah satunya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak H. Moh. Mujtaba, S.Ag, S.H., M.H. Setelah sambutan selesai, para pencari keadilan satu persatu dipanggil sesuai dengan nomor urut antrian untuk melaksanakan sidang.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Bangkalan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepat dan biaya ringan. Dengan adanya pelaksanaan sidang di luar gedung, para pencari keadilan dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah karena jarak tempat persidangan dengan lokasi mereka menjadi lebih dekat.