PENANDATANGANAN MOU DENGAN BPN KABUPATEN BANGKALAN
Penandatangan Nota Kesepahaman dengan BPN Kabupaten Bangkalan
Bangkalan II 09 Maret 2021
Sebagai tindak pertemuan antara Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangkalan dengan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan tanggal 4 Maret 2021, maka bertempat di Kantor BPN Wilayah Jawa Timur, pada hari Selasa (09/11/2021) telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kantor BPN Kabupaten Bangkalan dengan Pengadilan Agama Bangkalan.
Acara ini dikemas di dalam penandatangan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Agama surabaya yang dihadiri oleh Menteri ATR/BPN, Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Gubernur Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jawa Timur, dan beberapa Ketua Pengadilan di jawa Timur termasuk Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional se Jawa Timur termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutan Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., menyatakan bahwa program ini termasuk dalam salah satu program prioritas terkait dengan meningkatkan aksesbilias masyarakat sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang merasakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kerjasama ini sangat membantu bagaimana kita melayani mengenai Hak waris Islam yang bertingkat-tingkat yang sangat rumit sehingga program ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan kepastian hukum guna pengurusan sertifikatan tanah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, SOFYAN A. JALIL dalam acara ini.