KOORDINASI PA BANGKALAN DENGAN BPN KABUPATEN BANGKALAN
KOORDINASI PENGADILAN AGAMA DENGAN BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BANGKALAN
Bangkalan II 04 Maret 2021
Menindaklanjuti Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor W13-A/1145/HM.00/3/2021 tanggal 3 Maret 2021 perihal Pelaksanaan Nota Kesepakatan, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan didampingi Panitera dan Sekretaris melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangkalan.
Dengan adanya nota kesepakatan yang akan di tandatangani oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Badan Pertanahan Nasional Provisi JawaTimur, dan khususnya yang akan diikuti oleh Pengadilan Agama Bangkalan dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangkalan ini diharapkan akan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya yang berkaitan dengan pertanahan.