Selain peluncuran aplikasi, kegiatan diskusi hukum juga diisi dengan sesi presentasi dan bedah berkas dari masing-masing Pengadilan Agama se-Madura. Para peserta memaparkan tantangan dan solusi dalam penanganan perkara di wilayah kerja masing-masing. Sesi ini menjadi forum interaktif yang memperkaya wawasan dan strategi penangananperkara. Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaboratif dan semangat inovasi yang tinggi, sebagai upaya memperkuat koordinasi teknis yudisial sekaligus mendorong peningkatan layanan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.(ip)
PA BANGKALAN HADIRI DISKUSI HUKUM PA SE-KOORDINATOR WILAYAH MADURA
PA BANGKALAN HADIRI DISKUSI HUKUM PA SE-KOORDINATOR WILAYAH MADURA
Sumenep - Dalam rangkaian kunjungan kerja di Pulau Madura, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Surabaya), Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., beserta jajaran menghadiri dan mendampingi pelaksanaan Diskusi Hukum bersama Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Madura pada Selasa, 20 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan, panitera, sekretaris, panitera pengganti, serta jurusita dari seluruh Pengadilan Agama se-Madura. Acara dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai di Pengadilan Agama Sumenep. Ikut hadir dalam acara Diskusi Hukum dari PA Bangkalan ialah Ketua, Hakim, dan Panitera Muda PA Bangkalan.
Ketua PTA Surabaya membuka secara resmi kegiatan diskusi hukum dengan memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan inovasi dalam penanganan perkara. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi praktik terbaik antar pengadilan.
“Inovasi dan kolaborasi antar satuan kerja sangat dibutuhkan untuk menghadirkan pelayanan yang prima,” ungkapnya.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah launching Aplikasi MADURA (Monitoring Akurasi Data Untuk Perkara) sebagai inovasi digital terbaru dari PA Sumenep. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan akurasi data perkara secara otomatis setiap 20 detik tanpa perlu me-refresh halaman. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam administrasi perkara. “Kami berkomitmen menghadirkan solusi digital yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan layanan peradilan,” tutur Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I.