MENGGALI PROSES SIDANG : PRAKTIK SIDANG SEMU MAHASISWA PKL UNKAFA GRESIK DI PA BANGKALAN
MENGGALI PROSES SIDANG : PRAKTIK SIDANG SEMU MAHASISWA PKL UNKAFA GRESIK DI PA BANGKALAN
Pada tanggal 12 Desember 2024, mahasiswa Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik berkesempatan untuk mengikuti praktik sidang semu di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam mendalami proses persidangan di pengadilan agama, dengan harapan agar mereka dapat lebih memahami dinamika dunia hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks peradilan agama.Sidang semu ini tidak hanya menjadi ajang belajar teori, tetapi juga mengajak mahasiswa untuk benar-benar terlibat dalam setiap peran yang ada di dalam ruang sidang. Mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut serta memerankan berbagai posisi penting, seperti hakim, pihak penggugat, pihak tergugat, hingga saksi.
Salah satu hal yang mencolok dari kegiatan ini adalah tingginya antusiasme mahasiswa dalam mendalami peran masing-masing. Setiap peserta berusaha memberikan yang terbaik dalam peran yang diemban. Sebagai contoh, mahasiswa yang bertindak sebagai hakim dengan serius memimpin jalannya sidang, berusaha untuk menjaga jalannya persidangan tetap objektif dan sesuai dengan prosedur. Begitu pula dengan mahasiswa yang berperan sebagai pihak berperkara, mereka sangat teliti dalam menyusun argumen dan mengajukan bukti untuk memperkuat posisi mereka.
Proses sidang semu ini memberikan kesempatan yang luar biasa bagi mahasiswa untuk melihat dan merasakan langsung bagaimana proses hukum berjalan di pengadilan agama. Mahasiswa tidak hanya belajar tentang teori hukum, tetapi juga menghadapi tantangan nyata yang dihadapi para praktisi hukum setiap hari. Mereka belajar bagaimana berkomunikasi dengan baik di depan umum, mengelola bukti, serta memahami prosedur hukum yang berlaku. Sidang ini disaksikan langsung oleh dosen pamong mahasiswa Unkafa Gresik, Indra Purnama Putra, S.H. selain itu juga hadir Panmud Permohonan PA Bangkalan, Luluk Kurrotul Ain, S.Ag.
Melalui praktik sidang semu ini , dosen pamong berharap agar seluruh mahasiswa PKL dari Unkafa memahami bagaimana proses berlangsungnya sidang. ”saya berharap para mahasiswa dapat memperdalam pengetahuan mereka tentang proses hukum yang berlaku di pengadilan agama. kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja setelah lulus nanti” Ujar Indra Purnama Putra, S.H. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur dan etika hukum, diharapkan mereka bisa memberikan kontribusi positif dalam perkembangan hukum, khususnya di bidang peradilan agama.(wir)