PA BANGKALAN IKUTI RAPAT KOORDINASI IPASPI SECARA DARING
PA BANGKALAN IKUTI RAPAT KOORDINASI IPASPI SECARA DARING
Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Ikatan Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Indonesia (IPASPI) secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini diikuti berdasar surat dari Ketua Umum IPASPI Pusat Nomor 13/IPASPI Pusat/XI/2024 tanggal 20 November 2024. Perwakilan PA Bangkalan Hadir secara daring di Ruang Media Center.
Rapat Koordinasi ini mencakup pembahasan mengenai eksistensi dan kelangsungan IPASPI sebagai organisasi profesi yang sangat vital. Dalam pertemuan tersebut, juga dibicarakan mengenai pentingnya pembentukan pengurus IPASPI di satker-satker yang belum memiliki pengurus. Kegiatan ini dilaksanakan dan diikuti olej IPASPI seluruh Indonesia. Rapat ini menyoroti isu terkait legalitas kepaniteraan yang belum sepenuhnya jelas
Terkait legalitas Kepaniteraan memang menjadi dilema. Hal ini menjadi perhatian serius dalam menjaga profesionalisme dan kelancaran administrasi di setiap pengadilan agama. Para peserta rapat sepakat bahwa keberadaan kepaniteraan dalam struktur hukum harus segera dipertegas. Hal ini agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan dasar hukum yang kuat.
Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat jaringan komunikasi antara pengurus pusat dan cabang, serta meningkatkan peran IPASPI dalam pengembangan kompetensi Panitera dan Sekretaris di seluruh Indonesia. Sekretaris PA Bangkalan berharap bahwa hasil dari rapat ini dapat memberikan dampak positif terhadap kesekretariatan dan kepaniteraan di Mahkamah Agung. “semoga rakor kali ini memberi manfaat untuk kesekretariatan dan kepaniteraan” ungkapnya. (wir)