TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI SEMINAR WARIS SECARA DARING
TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI SEMINAR WARIS SECARA DARING
Bangkalan — Pada Jumat (11/10/2024), Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA mengikuti kegiatan Seminar Nasional Waris With Prudential Syariah secara daring. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Bimtek ini dihadiri oleh Ketua PA Bangkalan Dewiati, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Hakim Drs. H Farihin, S.H., dan Panitera Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati.
Seminar kali ini mengangkat tema “Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah Dalam Bandel Waris (Tirkah)". Seminar ini terselenggara atas inisiasi dari Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI). Adanya seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para hakim dalam memahami isu-isu terkini terkait hukum waris, sebuah topik yang penting dalam konteks hukum Islam dan syariah di Indonesia.
Seminar ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan atas adanya seminar ini. “Saya berharap dengan adanya seminar ini agar seluruh hakim semakin memperkuat pemahaman dan kemampuan dalam menyelesaikan perkara waris secara lebih tepat dan adil, sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.”
HISSI menghadirkan kajian yang mendalam mengenai bagaimana waris berhubungan dengan manfaat polis asuransi syariah. Melalui diskusi yang interaktif dan informatif, para hakim dan tenaga teknis mendapatkan wawasan baru tentang mekanisme dan manfaat dari asuransi syariah dalam konteks pembagian waris, yang tentunya akan mendukung mereka dalam memutuskan perkara-perkara terkait di pengadilan. Kehadiran HISSI dalam seminar ini menunjukkan komitmen mereka dalam berbagi pengetahuan dengan para praktisi hukum, khususnya hakim-hakim di Pengadilan Agama.