PA BANGKALAN IKUTI ZOOM PENDAMPINGAN PENGUSULAN RKBMN TAHUN ANGGARAN 2026 MELALUI APLIKASI E-SADEWA
PA BANGKALAN IKUTI ZOOM PENDAMPINGAN PENGUSULAN RKBMN TAHUN ANGGARAN 2026 MELALUI APLIKASI E-SADEWA
Bangkalan, 18 Juli 2024 - Dalam rangka persiapan pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026, Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan pendampingan yang diadakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat nomor 43/BUA.4/UND.PL1.2.1/VII/2024 dari BUA Mahkamah Agung. Kegiatan berlangsung mulai dari pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan mengingat pentingnya RKBMN guna pengadaan dan pemeliharaan satuan kerja.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan teknis kepada para peserta tentang tata cara pengajuan RKBMN melalui aplikasi e-sadewa. Kegiatan kali ini dipandu oleh Bapak Redza selaku pembawa acara. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Acara kemudian diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh Bapak Naufal dari Biro Perlengkapan.
Pada kegiatan zoom ini dibuka langsung oleh Bapak Marwendi Putra, S.T. Selaku Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan materi oleh narasumber dalam kegiatan ini. Materi kali ini adalah praktek langsung penggunaan dan pengisian RKBMN pada aplikasi e-sadewa. Dalam materinya, narasumber menjelaskan secara detail tentang proses pengusulan RKBMN melalui aplikasi e-sadewa, mulai dari pengisian data hingga proses verifikasi dan persetujuan.
Pada kegiatan ini narasumber, Ibu Ida Pane selalu mengingatkan satuan kerja untuk segera melengkapi dakung. “ saya mohon kepada bapak dan ibu sekalian agar dapat segera mengusulkan RKBMN melalui aplikasi e-sadewa. Saya juga berharap agar data dukung bapak ibu benar dan tepat” Ungkap beliau. Dengan mengikuti kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan dapat lebih memahami dan mampu melaksanakan proses pengusulan RKBMN dengan lebih baik dan efisien. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan untuk mengelola aset negara dengan akuntabel dan transparan. (wir)