PA BANGKALAN TERIMA KUNJUNGAN DARI KPU KAB. BANGKALAN
Bangkalan – Pada Kamis (11/07/2024) Pengadilan Agama Bangkalan Kelas 1A menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan. Kunjungan ini langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Bangkalan Elmi Abbas beserta jajarannya. Diterima langsung oleh Ketua PA Bangkalan Ibu Dewiati, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan.
Kedatangan dari perwakilan KPU Kabupaten Bangkalan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan adanya pimpinan baru KPU Kabupaten Bangkalan. Selain itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan koordinasi antara KPU Bangkalan dan PA Bangkalan. Koordinasi tersebut adalah tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Hal ini berkaitan dengan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024. Kunjungan dari KPU Kab. Bangkalan berjalan dengan penuh kekeluargaan diawali dengan perkenalan selanjutnya Ketua KPU bersama tim menyampaikan beberapa hal yang menjadi alasan diadakannya kunjungan dalam rangka koordinasi terkait Pilkada Kabupaten Bangkalan Tahun 2024. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 memuat seluruh tahapan mulai dari persiapan, perencanaan, pembentukan badan ad hoc, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, pengangkatan calon terpilih hingga pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua PA Bangkalan Dewiati S.H., M.H. menyambut dengan baik kedatangan tim dari KPU Kab. Bangkalan. "Saya sangat senang bisa berkoordinasi dengan tim dari KPU Bangkalan. Semoga dengan adanya silaturrahmi ini dapat meningkatkan kerja sama untuk membangun Kabupaten Bangkalan," jelasnya.