TINDAK LANJUTI HASIL PERTEMUAN DENGAN BUPATI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEMENAG BANGKALAN
TINDAK LANJUTI HASIL PERTEMUAN DENGAN BUPATI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEMENAG BANGKALAN
Bangkalan — Kamis (27/06/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan Drs. H. Akhmad Sururi, M.Pd. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan Pj. Bupati Bangkalan terkait program sidang isbat terpadu secara massal. Bertempat di Kantor Kemenag, hadir pula H. Arikah Dewi Ratnawati, S.H., M.H. (Panitera) dan H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. (Sekretaris).
Ketua PA Bangkalan menyampaikan bahwa salah satu program kerja Pengadilan Agama Bangkalan yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, di antaranya pelaksanaan sidang isbat terpadu secara massal. "Hal ini sangat penting dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Bangkalan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan dan berhak mendapatkan dokumen atau akta nikah," jelas Ketua PA Bangkalan. Selain itu, Ketua PA Bangkalan juga menyampaikan bahwa Pj. Bupati Bangkalan sangat mendukung adanya program ini.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Bapak Pj Bupati mengenai hal ini. Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat mendukung program sidang terpadu dan akan turut memfasilitasi. Harapan kami tentu Kemenag dan Dukcapil Bangkalan dapat turut berpartisipasi dalam program ini," lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kemenag Bangkalan pun sangat antusias. Beliau mengatakan bahwa Kemenag Kabupaten Bangkalan siap berpartisipasi. "Kami mendukung penuh program sidang isbat terpadu ini dan kami siap berkontribusi dan saling bersinergi. Tentunya ini merupakan langkah kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan terutama dalam memberikan kepastian hukum dan dokumen pernikahan dan kependudukan," ujarnya. Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat menekan usia pernikahan dini dalam masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan.