PA BANGKALAN HADIRI DIALOG YUDISIAL ONLINE
PA BANGKALAN HADIRI DIALOG YUDISIAL ONLINE
Bangkalan – Pada Jumat (23/2/2024), Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., bersama dengan Penata Layanan Operasional, Faiza Amalia Yunan, S.Ak., menghadiri Dialog Yudisial Online Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI)- Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA). Dialog Online dilaksanakan secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Bangkalan yang dimulai pukul 08.30 WIB s/d 11.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FC&FCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan.
Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFFCoA) adalah salah satu mitra pembaruan terpenting Mahkamah Agung RI dalam memperkuat akses peradilan khususnya untuk perempuan dan anak. Kerjasama antara Mahkamah Agung dan FCFCoA berlangsung sejak tahun 2004 dipayungi oleh Nota Kesepahaman yang terakhir kali di tandatangani pada Desember 2020. Sejumlah program dan kegiatan telah terlaksana dalam kerangka kerjasama tersebut, yang diantaranya adalah pertukaran pengetahuan mengenai penanganan perkara perempuan berhadapan dengan hukum, pencegahan perkainan anak, penguatan akses bagi penyandang disabilitas, serta penguatan peran dan kepimpinan Hakim Perempuan. Pelaksanaan kegiatan dialog online berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 392/DJA/DL1.10/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal pemanggilan peserta Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA.
Pelaksanaan kegiatan dialog pada kesempatan kali ini mengambil tema “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama”. Hadir sebagai narasumber dalam Dialog Yudisial Online yaitu YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia), The Hon. Judge Patrizia Mercuri (Deputy Chief Judfe FCFCOA), Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama), Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Surabaya), dan The Hon. Justice Suzzane Christie (FCFCOA). Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.
Kegiatan Dialog Online dilanjutkan dengan paparan materi oleh para narasumber. Untuk Keynote Speaker utama oleh Deputy Chief Judge FCFCOA The Hon.Judge Patrizia Mercuri yang didampingi oleh Moderator M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. Yang kemudian dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Keynote Speaker Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republi Indonesia YM. Prof. Dr. Drs. H.Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Acara kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang ditutup dengan kesimpulan yang dibacakan oleh Moderator. Harapannya dengan mengikuti Dialog Online Yudisial dengan mengangkat tema “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama” dapat memberikan pengetahuan, pandangan, serta wawasan dari para narasumber. Sehingga para peserta dapat saling berdiskusi dan bertukar informasi serta saling menanggapi mengani topik tersebut. (ip)