PA BANGKALAN IKUTI SOLIASI PELAPORAN PAGU DIPA 04 KINSATKER
PA BANGKALAN IKUTI SOLIASI PELAPORAN PAGU DIPA 04 KINSATKER
Bangkalan – Pada Selasa (4/6/2024), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pagu DIPA 04 Kinsatker secara daring. Sehubungan dengan surat dari Sekretaris Ditjen Badilag Nomor : 1136/DJA.3/TI.1.3.2/V/2024, tanggal 29 Mei 2024, tentang Undangan Zoom Sosialisasi Pelaporan Pagu DIPA 04 Kinsatker. Dalam kesempatan ini Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, Panitera Muda Hukum dan Operator SAKTI dan Kinsatker Pengadilan Agama Bangkalan yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan tersebut bertempat di Media Center PA Bangkalan dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah melakukan pengembangan aplikasi, khususnya pada Pelaporan Kinerja Pagu DIPA 04 Aplikasi Kinsatker. Pada sosialisasi tersebut, Ditjen Badilag memperkenalkan fitur baru di aplikasi Kinsatker yaitu LIPA (Laporan Induk Pengadilan Agamaa). LIPA sendiri merupakan program prioritas Badilag yang meliputi Laporan Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung, Laporan Pelaksanaan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Laporan Pelaksanaan Posbakum, dan Laporan Pelaksanaan.
Dengan adanya fitur baru ini, peran dan tanggung jawab kedua departemen tersebut menjadi lebih terintegrasi. Bagian kesekretrariatan sekarang memiliki akses untuk menginput Pagu DIPA dan revisi, serta melacak realisasi dan SP2D. Hal ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kontrol terhadap pengelolaan anggaran secara keseluruhan.
Sementara itu, bagian kepaniteraan akan lebih difokuskan pada data teknis dan kinerja satuan kerja. Dengan demikian, mereka dapat lebih dalam menganalisis informasi yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi organisasi mereka, seperti pencapaian target, efisiensi operasional, dan peningkatan kualitas layanan. Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat aliran informasi antara departemen, memungkinkan koordinasi yang lebih baik dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas keseluruhan dari sistem administrasi dan manajemen organisasi. (ip)