TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN KEMBALI HADIRI BIMTEK PENINGKATAN TENAGA TEKNIS
TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN KEMBALI HADIRI BIMTEK PENINGKATAN TENAGA TEKNIS
Bangkalan – Pada Jumat (17/5/2024), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring. Bertempat di media center Pengadilan Agama Bangkalan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam kesempatan ini Ibu Utik Inayatin, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum), Ibu Luluk Kurrotul Ain, S.Ag. (Panitera Muda Permohonan), dan Bapak Purnama Kurniawan, S.H. (Panitera Muda Gugatan) hadir mengikuti rangkaian acara melalui zoom meeting. Kegiatan zoom ini diikuti oleh seluruh pengadilan Tingkat pertama di bawah lingkungan Badan Peradilan Agama.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Bimtek kali ini mengusung tema Contra Legem. Contra Legem merupakan putusan Hakim pengadilan yang mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga Hakim tidak menggunakan sebagai dasar pertimbangan atau bahkan bertentangan dengan pasal Undang-Undang sepanjang pasal Undang-Undang tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan rasa keadilan masyarakat.
Bimtek yang diselenggarakan atas dasar surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 931/DJA/DL1.10/V/2024 ini diselenggarakan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pembukaan ini menandai dimulainya sesi intensif yang dirancang untuk mengasah dan memperdalam pengetahuan para peserta tentang berbagai aspek teknis yustisial.
Selama kegiatan, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi secara langsung dengan narasumber sehingga membuat sesi ini sangat interaktif. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kemampuan teknis, administratif, yudisial, dan manajemen. Diskusi ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga memperkuat kolaborasi dan jaringan di antara para hakim dari berbagai tingkat peradilan di seluruh Indonesia, mendukung pengembangan profesional yang berkelanjutan bagi tenaga teknis di peradilan agama.