PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI DATA FALAKIYAH VIA ZOOM MEETING
PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI DATA FALAKIYAH VIA ZOOM MEETING
Bangkalan- Pada Hari Kamis(07/03/2024), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengikuti zoom meeting mengenai Sosialisasi Data Falakiyah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan zoom meeting ini atas dasar surat dari Dirjen Badilag dengan nomor surat 497/DjA.3/HM1.2/III/2024 dengan tanggal surat 4 Maret 2024. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti zoom ini di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan.
Kegiatan sosialisasi Data Falakiyah ini dilakukan guna menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan dari pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan juga Panitera Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peradilan agama yang ada di Indonesia. Materi Sosialisasi Data Falakiyah 1445 H "Kebijakan Badan Peradilan Agama Tentang Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal, Paparan Posisi hilal 1 Ramadhan 1445 H dan Sikap Hakim pada Pelaksanaan isbat Rukyat Hilal’’.
Kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah ini diharapkan dapat lebih menambah pengetahuan terkait data-data falakiyah secara umum dalam Lingkungan Badan Peradilan Agama di Mahkamah Agung RI, dan secara khusus di lingkup para Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan. Dalam sesi online yang diadakan dengan menggunakan platform virtual, para peserta diperkenalkan dengan konsep dan aplikasi data falakiyah dalam konteks kalender Hijriyah. Materi yang disampaikan mencakup cara pengumpulan data falakiyah, analisis data, serta pentingnya penggunaan data falakiyah dalam penetapan tanggal-tanggal penting, seperti awal bulan Ramadan dan hari-hari besar Islam lainnya. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Drs. Khairuddin. M.H. menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang data falakiyah di kalangan staf pengadilan. “Menyambut bulan suci Ramadan, pemahaman yang kuat tentang data falakiyah sangat penting dalam menetapkan jadwal ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. Sosialisasi ini akan membantu kita dalam memastikan penggunaan data falakiyah yang akurat dan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dra. Arikah Dewi Ratnawati, M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pemanfaatan data falakiyah dalam penanganan perkara di pengadilan agama. “Dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat memperdalam pemahaman kita dalam menggunakan data falakiyah dengan lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas kita,” katanya. Kegiatan sosialisasi Data Falakiyah ini merupakan salah satu langkah konkret Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam memperkuat kompetensi dan pemahaman para staf pengadilan terkait dengan aspek-aspek penting dalam penanganan perkara agama. Dengan partisipasi aktif dari Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan ini diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan agama Islam.(wir)